pakar55 - An Overview
Jadi berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan perbedaan turut serta dan pembantuan. Dalam “turut serta melakukan” ada kerja sama yang disadari antara para pelaku dan bersama-sama melaksanakan kehendak tersebut untuk mencapai tujuan bersama.Karena bersifat surut serta atau membantu, Majelis Hakim yang menyidangkan perkara atas pertimbangann